Kecantikan kadang tidak membawa manfaat melainkan mudarat bagi orang banyak khususnya bila kecantikan disalahgunakan ataupun disalahartikan. Hampir semua orang khususnya penggemar Film pasti pernah mengetahui atau setidaknya menonton sebuah film epik karya Iliad berjudul ‘Troy’ yang memajang sejumlah aktor dan aktris papan atas Hollywood dalam sebuah episode cinta seorang perempuan yang konon perempuan tercantik abad itu (tentu saja dalam setting masa Yunani kuno) bernama Helen; seorang perempuan yang dikenal dengan ‘a face who launched a thousand ship’. Kisah perselingkuhan antara Helen; seorang permaisuri asal Sparta dengan pangeran Troya bernama Paris yang memicu perang besar antara Sparta dan Troya memang masih dipertanyakan validitas kesejarahannya tetapi ‘nilai universal’ perselingkuhan berbuntut malapetaka tentu bukan barang baru yang tidak bisa dikaji kebenarannya. Yang tentu saja implikasinya kadang berujung pada tubuh yang merenggang nyawa dan kekerasan massal yang sayangnya semuanya kadang tidak mengenal istilah ‘kompromi’ ataupun ‘diplomasi’ karena lebih dikaitkan dengan ego dan harga diri.
Kekerasan berkelompok yang dipicu masalah syawat bukan ‘barang baru’ di kota kelahiranku; Manokwari dan sayangnya dalam beberapa kasus yang kuketahui, aku sering menyayangkan bagaimana nyawa manusia harus meregang secara brutal dan sadis tanpa lewat sebuah kompromi dan diplomasi. Karena label harga diri, ego dan nama baik menjadi hal – hal terpenting yang wajib diperjuangkan dibandingkan nyawa manusia.
Aku membuat catatan ini bukan untuk menjadi juri ataupun hakim tentang siapa yang benar pun salah, tapi hanya uneg – uneg pribadi terkait kekerasan khususnya dalam bentuk kekerasan neo-tribalisme yang beberapa kali terkait urusan syawat di kalangan suku mamaku. Aku tidak ingin mendiskreditkan suku mamaku pun mencoba menjadi hakim atas tindakan mereka, aku hanya menyayangkan tindakan dan keputusan yang sering diambil khususnya dalam hal resolusi konflik. Andai saja keputusan dan tindakan terkait masalah penyelesaian masalah apalagi yang berkaitan dengan urusan ‘perselingkuhan’ yang diambil oleh orang – orang yang masih berbagi fisiognomi denganku dapat terlepas dari unsur kekerasan brutal. Mungkin harapanku hanya doa kecil dari seorang perempuan yang mengandung unsur 50 % darah suku besar ini, tapi aku bermimpi andai suatu hari nanti, semua bentuk label kekerasan dapat lepas dari suku kami.
Catatan ini kubuat usai mendengar cerita dua hari lalu dalam sebuah penghujung sore di dekat perumahan kami yang notabene adalah tanah ulayat keluarga besarku. Konon, tiga hari lalu perselingkuhan seorang perempuan muda bersuami dari sukuku dengan seorang lelaki dari suku lain di daerah pinggiran kota Manokwari berakhir tragis dengan kematian kekasih gelap perempuan itu. Sayangnya, ‘eksekusi’ berlangsung tragis dan mencekam karena lelaki tersebut harus menerima sekurangnya tiga panah di dadanya dan juga cacahan senjata tajam yang mengiris – iris dagingnya saat ia sekarat ibarat ‘mencincang kasbi di pasar’, istilah mamaku ‘potong mentah’. Kejadiannya tidak berakhir begitu saja dengan kematian lelaki ini tetapi dilanjutkan dengan jenasah diangkut oleh pihak penyerang guna menjadi jaminan pembayaran denda harga diri dari keluarga si lelaki korban. Siapa yang salah hingga terjadi hal ini, aku tentu saja tidak mempunyai kapasitas dalam menjawabnya tapi aku sebagai manusia menyayangkan tindakan pembunuhan tanpa peradilan, diskusi, konsultasi, negosiasi ataupun diplomasi. Walaupun aku sebagai keturunan suku ini sangat paham bagaimana konsep ‘harga diri’di suku kami khususnya ‘kehormatan keluarga’.
Jujur aku tak menyukai label kekerasan yang terlanjur menempel dalam diri suku kami. Tiap kali aku harus menyebutkan identitas kesukuanku, akan ada beberapa reaksi bahasa tubuh ataupun perkataan verbal yang kaget, kecewa ataupun terheran – heran. Apalagi nama keluarga mamaku yang sering menjadi stigma negatif suku kami alias menjadi ‘representasi etnis’ di kota kami. Hal ini kadang juga berefek pada hubungan yang kubangun dengan ‘para pencari cinta’ yang kadang mundur teratur karena aspek etnisku; seorang mantan pacar bahkan pernah berujar kalau ibunya berkomentar bahwa mereka tidak ‘pu banyak babi di kandang belakang rumah’ ataupun mantanku yang kerap membandingkan ‘kebaikan’ dan ‘ego’ sukunya dibanding suku mamaku.
Label kekerasan khususnya kekerasan neo-tribalisme bukan barang baru di kota kelahiranku dan juga kota para nenek moyangku. Mungkin aku terbiasa melihat kekerasan sehingga bagiku itu menjadi rutinitas dan sebuah ‘penerimaan’ secara tak sadar. Sangat sulit sebagai perempuan untuk memrotes di kalangan sukuku kala perempuan kadang tak punya hak berbicara. Itulah sebabnya aku lebih suka menuliskannya dalam bentuk catatan seperti ini; mengeluarkan beban lewat kepingan kata, mengekspresikan apa yang kurasakan dalam rangkaian huruf dan berdoa semoga mimpi buruk ini akan berakhir suatu hari. Kala rantai kekerasan di sukuku berakhir ataupun berkurang, ijinkan aku berada di sana; untuk menyaksikan salah satu mimpiku.
Kadang aku merasa bahwa satu aspek budaya sukuku tak terlalu beda jauh dengan orang Italia; konsep Vendeta. Saat dendam keluarga ataupun suku harus tetap dibalas walau hingga keturunan ke tujuh apapun harga dan konsekuensi yang harus ditanggung karena harga diri adalah ‘nafas’ yang menggerakkan tindakan kami. Begitu pula dengan konsep ‘cincang mentah’ bila kemarahan berbau harga diri telah tak tertahankan. Peristiwa pembantaian tahun 2004 di RSUD Manokwari adalah satu contoh ‘cincang mentah’ yang terkenal, begitu pula sejumlah kasus pembuangan mayat yang terpotong di beberapa lokasi Manokwari per 2001 – 2006 yang sebenarnya hanyalah implikasi ‘Vendetta’; aksi baku balas pihak X dan Y. Saat siapa yang menjadi ‘korban’ begitu rancu, saat kita tak bisa menuding ‘siapa marah siapa’. Bagiku lingkaran kekerasan di suku kami ibarat vicious circle; lingkaran setan yang membelit diri. Lingkaran setan ini sangat kupahami konsepnya sejak kecil karena walaupun aku seorang yang telah bertabrakan dengan beberapa etnisitas di diriku dan menyerap beberapa konsep budaya yang berbeda, tapi aku paham betul filosofi kami. Filosofi pembalasan yang sampai kini kadang secara pribadi masih kupegang di alam bawah sadarku; “bubur panas jang makan akan, kasi tinggal akan dingin dulu, baru nan makan pelan – pelan dari pinggir”. Filosofi tentang pembalasan di waktu dan saat yang tepat walau akan memakan waktu yang lama, entah sebulan, setahun ataupun berpuluh tahun, karena kelengahan musuh adalah kekuatan kami.
Kekerasan dan tekad hati apalagi bila berkaitan dengan harga diri di suku besar kami bukan hal baru. Buku “Ajaib di Mata Tuhan” karangan F.C. Kamma dan juga buku harian penginjil Ottow dan juga catatan sejarah para pejabat Belanda mencatat tentang aksi para nenek moyangku. Bahkan sejarah politik di tanah ini tak lepas dari aksi sukuku karena perlawanan OPM pertama di tanah ini atas aneksasi Indonesia terjadi di kotaku, oleh sukuku walau perlawanan ini banyak memakan korban termasuk nenek kandungku dan beberapa anggota keluarga besarku. Yang aku tahu hingga saat ini kadang orang luar dari suku kami tak memahami kami dan cenderung menghakimi sehingga secara tak langsung akan ada ‘upaya perlawanan’ dari dalam suku kami sendiri. Dipungkiri atau tidak, suku besar kami baru mendapat sebuah ‘pengakuan entitas’ sejak tahun 2000 karena yang kupahami sebelumnya lewat sikap dan perkataan orang – orang yang kutemui baik dari suku lain dari tanah ini ataupun suku lain dari belahan Indonesia lainnya adalah kami hanyalah suku ‘primitif dan terbelakang serta marjinal’ dan berbagai label derogatif lainnya.
Aku pikir luka lama harus diselesaikan dalam resolusi konflik, memecah kekerasan neo-tribalisme. Pembangunan yang dibutuhkan oleh suku besarku bukan hanya pembangunan fisik yang kadang tak berimplikasi langsung pada kesejahteraan suku besar kami. Aku pikir sudah saatnya ada terobosan yang dibuat oleh semua pihak yang terkait di kota kami; rekonsiliasi. Saat tiap pihak menaruh syak wasangka pada pihak lain yang ada kita tak pernah membangun jembatan tetapi sebuah tembok besar yang makin hari makin tinggi dan tebal. Pembangunan kesadaran bermasyarakat bebas diskriminasilah dan pembauran bebas pilih kasih yang dibutuhkan oleh daerah kami yang tentu harus disertai dengan acara ‘buka luka lama’ dan ‘pengakuan kesalahan’; sebuah “Sorry Day” yang tulus wajib dilakukan di kota kami apapun konsekuensinya disertai juga upaya penyadaran internal di kalangan suku besar kami bahwa kami bukan satu – satunya manusia yang hidup di tanah ini. Sebuah jembatan damai wajib dibangun.
Akhirnya aku berharap, kelak akan ada rekonsiliasi baik antara sesama anggota suku besar kami, hubungan suku besar kami dengan suku lainnya dari Papua dan juga hubungan suku besar kami dengan para ‘pendatang’ karena aku percaya bahwa “KEKERASAN TIDAK AKAN PERNAH DAPAT MENYELESAIKAN MASALAH”.
(Manokwari, 21 Januari 2011; usai semalam memikirkan ‘perulangan tragedi’)
0 comments:
Post a Comment