Search This Blog

Loading...

Thursday, 2 September 2010

BOOK REVIEW "Papua: Geopolitics and the quest of nationhood"

Berikut ini sa bagi sa pu kajian/bedah buku (book review) yang pernah sa kerjakan beberapa bulan lalu untuk sapu tugas mata kuliah “Indonesia: Politics, Society, and Development”. Formatnya sa masih tetap pake yang versi bedah buku ilmiah dengan urutan: Judul – pengarang – tempat publikasi buku – penerbit – tahun publikasi dan jumlah halaman. Sorry kalo tra memuaskan dan tentu saja sa tetap butuh masukan.
Salam,
D. M.
=============
Papua: Geopolitics and The Quest for Nationhood. Bilveer Singh. New Brunswick (U.S.A) and London (U.K.), Transaction Publishers, 2008. 238 halaman.

Dalam buku Papua: Geopolitics and The Quest for Nationhood, Bilveer Singh; seorang peneliti Singapura beretnis India mencoba menggambarkan pentingnya geopolitik Papua khususnya implikasi geopolitik ditinjau dari segi gerakan separatis di wilayah ini. Dalam buku ini khususnya dalam bagian pendahuluan, Singh mencoba menekankan bahwa ia tidak akan membahas bagaimana pemerintah Indonesia menangani wilayah ini sebagaimana yang sering ditulis oleh orang lain. Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatiannya adalah gagasan tentang aspek keamanan Papua dan gerakan separatisnya terhadap aspek geopolitik kawasan Asia Tenggara dan juga Pasifik. Ia tidak memfokuskan diri dalam hal apakah gerakan separatis di bagian Indonesia Timur ini benar atau salah. Akan tetapi, Singh dengan tegas mengatakan bahwa penelitiannya yang ditampilkan dalam buku ini untuk menguji implikasi politik dari perjuangan Papua Merdeka dan sejumlah implikasinya yang memungkinkan di bidang politik, ekonomi dan juga implikasi strategis lainnya bagi para pihak yang berkepentingan (stakeholder) di kawasan ini seperti Amerika Serikat, RRC dan Australia.
Tulisan Singh ini terdiri atas lima bab yang mencoba untuk mencakup isu – isu di tanah Papua dan hubungannya dengan pemerintah Indonesia sebagaimana juga gerakan separatis dan sejumlah kemungkinan implikasinya. Buku ini ditujukan untuk para pembaca di bidang ilmu politik dan juga hubungan internasional sehingga buku ini mencoba berbagi pandangan isu geopolitik di wilayah ini. Di bab pertama, Singh mencoba berbagi tentang Papua dalam bentuk potret politik tanah ini yang menghubungkan sejarah Indonesia dan Papua dan bagaimana hubungan ini saling bersinggungan; dimulai dari sejarah singkat tiap pihak. Ia juga mencoba memberikan ilustrasi dengan menyediakan pendekatan antropologi di dalam menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang Papua serta cakupan demografi penduduk selama bertahun – tahun di tiap area pembahasan misalnya ditinjau dari sudut agama. Semua ilustrasinya ditampilkan dalam bentuk tabel.
Pada bab – bab berikut khususnya dalam bab kedua dan ketiga, Singh membahas lebih lanjut tentang bagaimana politik mempengaruhi wilayah ini. Dalam bab kedua, ia mencoba menekankan pentingnya Papua selama tahun 1945 hingga tahun 1962 sebagai piala kemenangan geopolitik Indonesia atas Belanda yang mana tanah Papua adalah daerah koloni terakhir pemerintah Belanda di kawasan ini dan Papua pernah menjadi satu isu hangat di dalam konferensi antar pemerintah Indonesia dan Belanda. Di bab ke tiga, penulis menekankan tentang pentingnya hubungan Papua dan Indonesia usai Papua “diakui” secara internasional sebagai bagian dari Indonesia. Dalam bab ini, ia membahas tentang Papua dalam 3 masa pemerintahan yang berbeda (orde) dan bagaimana peran separatisme di dalam membentuk hubungan antara pemerintah Indonesia dan masyarakat asli Papua. Penulis pada akhirnya di bab ke empat mencoba memberikan penjelasan tentang nasionalisme Papua terkait OPM khususnya tentang berbagai metode dan pendekatan berbeda yang dianut oleh ‘organisasi’ ini di dalam menentang pemerintah Indonesia. Pada bab terakhir, Singh memberikan argumentasi tentang implikasi geopolitik perlawanan rakyat Papua terhadap berbagai aspek di Papua. Dalam bab ini, penulis memberikan berbagai skenario berbeda dari perjuangan rakyat Papua, meskipun ia beralasan bahwa kesempatan separatis Papua untuk berhasil sangat kecil karena kemungkinan untuk gagal sangat besar.
Wawancara penulis dengan berbagai pihak yang berkepentingan dan informan tentang isu Papua cukup menarik karena berbagai wawancara ini membantu menyediakan sejumlah pandangan yang berbeda. Bila diperhatikan, penulis mempunyai akses penuh baik kepada para pemimpin yang pro – Indonesia maupun yang pro- Papua. Selain itu, penulis juga banyak menerima fasilitas dan pelayanan yang ditawarkan khususnya dari pemerintah Indonesia. Dalam bagian ucapan terimakasih dari buku ini, penulis mengakui bahwa ia diberikan banyak kesempatan untuk bertemu presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono guna mendiskusikan isu Papua sebagaimana juga ia menjelaskan bahwa ia menjalin hubungan baik dengan beberapa perwira tinggi di lingkungan TNI. Meskipun demikian, tak lupa pula ia membangun hubungan dengan beberapa pemimpin Papua baik yang bekerja untuk pemerintah Indonesia maupun yang menentang pemerintah Indonesia baik yang menetap di dalam ataupun di luar Indonesia. Penulis tak lupa pula berdiskusi dengan para akademisi yang memfokuskan diri pada isu Papua. Semua akses dan bantuan yang diperoleh membantu penulis di dalam mendalami isu ini. Hal ini dapat dilihat dalam buku karena menampilkan lampiran lengkap berisi informasi berbagai organisasi dalam dan luar negeri baik, baik nama dan alamat serta pemimpin dan afiliasinya, baik organisasi yang mendukung penuh maupun memberikan separuh dukungan bagi perjuangan rakyat Papua serta dilengkapi juga dengan skema – skema faksi OPM dan jalur komandonya (hal. 134 – 135).
Berbagai fasilitas dan bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia bagi penulis untuk mengakses berbagai informasi serta akses bepergian ke tanah Papua cukup mengherankan khususnya karena penulis termasuk peneliti asing yang membahas isu yang cukup sensitif; perjuangan rakyat Papua. Pendekatan pemerintah Indonesia cukup mencurigakan khususnya berbagai undangan dan diskusi yang diterima penulis tentang isu keamanan di wilayah ini. Bila diperhatikan, sikap pemerintah Indonesia cukup bertolak belakang dengan apa yang dilakukan terhadap seorang sejarahwan terkenal dari Belanda; Professor Pieter Drooglever. Kala sejarahwan ini melakukan penelitian tentang Pepera dan OPM, ia tak diijinkan masuk Indonesia apalagi tanah Papua dan terpaksa melakukan riset di Belanda, Australia (Canberra) dan Amerika (Washington D.C.). Bahkan beberapa temannya dari Australia sempat menerima larangan masuk ke Indonesia karena dicurigai membantu penelitian Drooglever. Hal ini terungkap dari pengantar buku sejarah Pepera tulisan sejarahwan ini serta berbagai wawancara terpisah tentang sikap pemerintah Indonesia. Padahal baik Drooglever dan Singh berbicara tentang isu yang dasarnya sama; separatisme Papua.
Dalam buku Papua: Geopolitics and The Quest for Nationhood, Singh berhasil memberikan informasi singkat tentang sejarah Papua khususnya dalam bab satu yang membahas potret politik wilayah ini. Ia membahas sejarah dari jaman pra integrasi hingga masa kini. Akan tetapi, dari 41 lembar dalam bab tersebut, tampaknya ia melewatkan beberapa poin penting. Penulis bahkan tak membuat catatan apapun tentang masuknya kekristenan di Papua khususnya pada tanggal 5 Februari 1855 yang dipercaya oleh banyak orang Papua sebagai salah satu hari bersejarah mereka. Banyak orang Papua percaya tanggal tersebut mengingatkan mereka akan perubahan hidup khususnya tentang pengenalan literasi dan numerasi yang dibawa oleh para misionaris Eropa. Singh bahkan tidak menulis tentang tanggal dan peristiwa ini sebagai salah satu hari penting dalam sejarah tanah Papua. Alih – alih, ia malah membahas dan menampikan enam tabel statistik denominasi agama dan konsentrasi populasi berdasarkan agama dalam bab yang sama guna menggambarkan pentingnya isu agama sebagai salah satu elemen di dalam memahami isu Papua. Hal lain yang terlewatkan juga ditunjukan dalam bab satu sewaktu Singh menjelaskan tentang hubungan Papua dan kerajaan pra-Islam di Indonesia; Sriwijaya dan Majapahit. Penulis bahkan tidak melakukan pembahasan dua sisi di dalam melihat masalah ini dalam memberikan argumen dari sejarahwan lain yang berpendapat bahwa kontrol Majapahit pada masa lalu tidak termasuk Papua (hal. 15 – 16) tetapi secara utuh menampilkan argument Kern dan Moh. Yamin yang melegitimasi konsep Papua sebagai bagian dari Nusantara.
Penulis juga mencoba membuat laporan yang seimbang tentang peran Papua sebagai piala kemenangan geopolitik bagi Indonesia di dalam melawan Belanda khususnya usai tahun – tahun panjang penuh pertemuan, dialog dan konferensi. Meskipun demikian, buku ini tampaknya tetap menggarisbawahi pentingnya Papua khususnya terkait separatis di wilayah ini bagi geopolitik Indonesia daripada menunjukan pentingnya perjuangan itu dari sisi berbeda; bagi orang Papua sendiri, sebagaimana digambarkan dalam bab dua. Hal ini tercermin dari wawancara tahun 2004 dengan Subandrio; mantan menteri luar negeri Indonesia. Subandrio mengatakan bahwa peran Papua bagi Indonesia lebih penting daripada Timor Timur karena merupakan bagian dari ‘jiwa Indonesia. Meskipun demikian, pernyataannya perlu ditilik lebih lanjut karena tanah Papua dianggap lebih sebagai ‘obyek’ dari kemenangan Indonesia ataukah hanya sekedar tempat yang penuh dengan sumberdaya alam yang perlu dikeruk. Satu hal yang terlewatkan dari penulis adalah penulis lupa atau sengaja tak menampilkan komentar ataupun catatan tentang pandangan para pemimpin Papua tentang isu implikasi geopolitik Papua.
Singh, dalam beberapa hal mencoba menampilkan perjuangan rakyat Papua dengan sedikit negatif tanpa mengacuhkan berbagai pendekatan yang digunakan oleh rakyat Papua misalnya dalam bab 3. Dalam bab 3, penulis menunjukan bahwa almarhum Arnold Ap; salah seorang seniman Papua yang mencoba melestarikan budaya Papua sebagai seseorang yang menggunakan cara subversif dalam menentang pemerintah Indonesia (hal. 101). Saat menjelaskan tentang kasus Ap, penulis tidak menggunakan pendekatan yang seimbang dalam menampilkan versi kematian Ap dari dua pihak tetapi mengutip secara langsung pernyataan langsung versi pemerintah Indonesia.
Dalam buku ini, penulis juga tampaknya kurang pemahaman di dalam menampilkan budaya Papua sebagaimana ditunjukan dalam penggunaan beberapa istilah dan nama. Dalam bab 3, penulis menjelaskan tentang salah satu nama makanan pokok orang Papua. Penulis tidak memberikan contoh yang tepat dari makanan pokok misalnya ‘sagu (sago), tetapi hanya menuliskan ‘syko’ tanpa penjelasan singkat apapun tentang makanan pokok ini (hal. 102). Contoh lainnya yang dapat dilihat adalah cara penulis menuliskan nama keret orang Papua maupun orang non- Papua yang tinggal di Papua khususnya yang tertera dalam bagian ucapan terima kasih. Misalnya saja keret Sallosa tertulis ‘Sollosa’, Sumule menjadi ‘Semule’, Bleskadit menjadi ‘Lesikadit’, Ajamiseba menjadi ‘Ajamseba’, Mirino menjadi ‘Marino’, Makabory menjadi ‘Makobory’, Kaisiepo menjadi ‘Kasiepo’. Dalam budaya Papua, keret menjadi sebuah indikator tentang identitas dan etnisitas misalnya tentang asal suku dan entitas budaya lainnya. Sering ditemukan orang Papua dari suku yang berbeda berbagi nama keret yang mirip sehingga kesalahan tipografi seperti ini sedapat mungkin dihindari.
Terlepas dari usaha Bilveer Singh melakukan pembahasan yang seimbang di dalam bukunya tentang isu perjuangan rakyat Papua dalam kaitannya dengan implikasi politik, sudut pandangnya cenderung mendukung kepentingan pemerintah Indonesia di dalam menggambarkan isu ini. Hal ini digambarkan dalam bab 3, penulis menyebutkan bahwa orang Papua “tidak pernah puas dan selalu menuntut lebih” (hal. 115). Ia juga menambahkan bahwa Otsus adalah salah satu bukti niat baik pemerintah Indonesia yang ternyata ditolak dan tidak diterima baik oleh para pemimpin Papua. Pernyataan ini tentu saja bertentangan dengan pendapat Richard Chauvel, seorang peneliti Australia tentang isu politik Papua. Chauvel (2003: 31 – 53) mengatakan bahwa pelaksanaan Otsus merupakan bentuk ketidakkonsistenan pemerintah pusat yang mana melaksanakan produk Undang – undang lainnya yang saling berlawanan dengan pelaksanaan Otsus. Dengan kata lain, pendapat Singh yang mencoba menampikan citra buruk orang Papua tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pada bagian yang sama, penulis juga mencoba menekankan pentingnya SBY dalam membangun hubungan damai dengan Papua dalam kaitan dengan ‘zona damai’ sebagaimana yang dikatakannya bahwa “No Indonesian President has visited territory as often as President Yudhoyono ...” (2008: 115 – 116); tak ada presiden Indonesia lainnya yang mengunjungi tanah Papua sesering SBY. Hal ini tentu saja sedikit aneh karena di masa lalu almarhum Abdurrahman Wahid known alias Gus Dur juga berperan dalam membangun hubungan damai dengan Papua.
Sikap penulis tercermin jelas dalam caranya membahas ramifikasi geopolitik separatisme Papua di bab 5. Dalam tiap poin yang dikemukakannya, kesimpulannya selalu tak seimbang khususnya implikasi di kawasan Asia Tenggara. Dalam beberapa hal, penulis mungkin sedikit kebablasan di dalam membuat kemungkinan di dalam mengaitkan perjuangan rakyat Papua dengan pergerakan militan di kawasan ini misalnya dengan Abu Sayyaf di Filipina. Indikasi lainnya yang juga menunjukan kurangnya pemahaman penulis tentang isu Papua terkait dengan proses demokrasi di Papua tercermin dalam hak untuk mengekspresikan pendapat orang Papua. Hal ini terlihat saat penulis sedikit bernada sinis menggambarkan bahwa dalam melihat permasalahan Papua, para pembaca harus mempertimbangkan bahwa representasi media baratlah yang cenderung menampilkan diri sebagai wakil rakyat Papua dan menuliskan kenyataan di tanah Papua sedang orang Papua sendiri tidak mengekspresikan pendapat mereka, sehingga media baratlah yang menjadi semacam corong (hal. 185). Dengan kata lain, Penulis berpendapat bahwa pendapat yang dikemukakan oleh media barat cenderung tidak murni dalam menggambarkan situasi tanah Papua karena bukan dari sisi orang Papua.
Sebagai seorang akademisi di bidang ilmu politik, Bilveer Singh; penulis buku ini mencoba memberikan gambaran tentang isu Papua khususnya tentang perjuangan rakyat Papua dalam kaitannya dengan implikasi geopolitik terhadap berbagai wilayah di sekitar tanah Papua. Meskipun penulis mencoba membahas isu ini dalam pembahasan yang seimbang, sudut pandang dan sikap penulis dan pendapatnya dengan jelas menunjukan bahwa ia berpihak pada kepentingan pemerintah Indonesia sehingga buku ini cenderung berat sebelah. Dengan kata lain, Papua: Geopolitics and The Quest for Nationhood dapat dikatakan menjadi semacam ‘kampanye’ pemerintah Indonesia menentang perjuangan rakyat Papua di dalam area akademik khususnya dalam domain ilmu politik.
***
Reference:
Chauvel, Richard and Ikrar Nusa Bhakti. 2004. The Papua Conflict: Jakarta’s Perceptions and Policies. Washington: East – West Center.

0 comments: